Jumat, 30 November 2012

MAKALAH MENGAPA KOPERASI TIDAK BERKEMBANG DAN MAJU SECARA SIGNIFIKAN DI INDONESIA


MAKALAH MENGAPA KOPERASI TIDAK BERKEMBANG DAN MAJU SECARA SIGNIFIKAN DI INDONESIA


DISUSUN OLEH:
NAMA             : SALAM
NPM                : 19211115
KELAS                        :  2EA27








UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN

KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Saya panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan saya waktu, kesempatan dan juga ilmu dalam menyelesaikan makalah ini. Dan tidak lupa saya ucapan terima kasih kepada para narasumber informasi yang saya dapatkan. Serta saya haturkan terima kasih kepada Bpk. Nurhadi selaku dosen pembimbing kami.
Dalam penyusunan makalah dengan kerja keras dan juga bantuan dari berbagai pihak, saya berusaha untuk memberikan hasil yang maksimal dalam menggali informasi. Walaupun di dalam pembuatannya saya menghadapi kesulitan dikarenakan keterbatasan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki. Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran membangun sangat saya butuhkan untuk dapat menyempurnakannya di masa mendatang.

Bekasi,      November

                                                                                                                          Penyusun








i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………………………………………..i
Daftar …………………………………………………………………………ii
Bab I Pendahuluan……………………………………………………………1
Bab2 Permasalahan...………………………………………………………...3
Refferensi………………………………………………………………........6



















ii
BAB 1
PENDAHULUAN
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
1
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


















2
BAB 2
MENGAPA KOPERASI TIDAK BERKEMBANG DAN MAJU SECARA SIGNIFIKAN DI INDONESIA

Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
1.      Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
2.      Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3.      Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
1.      Tahap pertama : Offisialisasi --> Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
2.      Tahap kedua : De Offisialisasi --> Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
1.      Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2.      Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.



3
3.      Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.

4.    Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
5.      Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
6.      Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.

Pembangunan Koperasi di Indonesia

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).

4
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1.      Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2.      Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.

Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.

Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.


5
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.

Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Semua anggota diperlakukan secara adil,
2.      Didukung administrasi yang canggih,
3.      Koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4.      Pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5.      Petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6.      Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7.      Manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8.      Memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
9.      Perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10.  Keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11.  Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12.  Pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan



Referensi :
 www.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Hans, Prinsip-prinsip Koperasi dan Undang-undang Koperasi, Direktorat Jenderal Koperasi, 1980



6

Jumat, 23 November 2012

TUGAS SOFTSKILL PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA KOPERASI SEJAHTERA ABADI


TUGAS SOFTSKILL
PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA
 KOPERASI SEJAHTERA ABADI

 

Dosen : NURHADI

Disusun oleh

NAMA   : SALAM
          NPM              : 19211115      
KELAS : 2EA27



PROGRAM S1 MANAJEMEN

UNIVERSITAS GUNADARMA








KATA PENGANTAR





Pertama-tama penulis ingin mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya tugas tentang pembagian SHUdapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.Tidak lupa penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nurhadi selaku dosen mata kuliah ekonomi koperasi yang telah memberikan penulis arahan dan bimbingan dalam penyusunan tugas ini sehingga penulis bisa mengerti dengan baik cara mengerjakan tugas ini.Penulis juga menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan tugas ini. Maka dari itu penulis berharap kritik dan saran yang membangun untuk ke depannya supaya penulis dapat lebih baik lagi dalam mengerjakan.Penulis berharap tugas ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca. Dengan tugas ini diharapkan pembaca dapat mengerti dan memahami tentang pembagian sisa hasil usaha.

















Bekasi, 18 November 2012


Salam



i

DAFTAR ISI

Kata Pengantar..………………………………………………………………….………………..i
Daftar Isi…………………………………………………………………………………………..ii
Bab 1 Daftar pengurus koperasi sejahtera abadi.         ………………………………………………….            1
Bab 2 Daftar nama anggota koperasi sejahtera abadi. ………………………………………….           2
Bab 3 Sisa hasil usahapembagian sisa hasil usaha koperasi sejahtera abadi.…………....……3
Bab 4 Rumus pembagian shu.…………………………………………………………………..4































ii
Bab 1

DAFTAR PENGURUS KOPERASI SEJAHTERA ABADI
Susunan Pengurus koperasi :
Ketua Umum      : MUHAMMAD SALEH
Ketua        I         : ADAM MALIK
Ketua        II        : SUNARYO
Ketua        III       : AHMAD KURNIA
Sekretaris  I         : ENNY FATIMAH
Bendahara           : BUDI LAKSONO
Pengawas :
Ketua                   : RAHMAT MOHTAR
Sekretaris             : DEDI SAPUTRA
Anggota               : DENI SUPRIYANTO
Penasehat :
1.     HASANUDIN
2.     SUKARMAN
3.     SUPRIYANA
4.     HARDIMAN
5.     AHMAD BAKRI
6.     WAHYU GUNAWAN
7.     SONI ARDIANSYAH
8.     HENDRI LUKMAN
9.     SAIFUL EFENDI
Pengurus Koperasi sejahtera abadi
SEKRETARIS I,                                                                  KETUA UMUM,

  ENNY FATIMAH                                                             MUHAMMAD SALEH

1
Bab 2
DAFTAR NAMA ANGGOTA KOPERASI SEJAHTERA ABADI
NO
NAMA ANGGOTA
1
Ahmad Fatwa
2
Andi Sofyan
3
Benny Santoso
4
Catur Budiman
5
Cindy Sofita
6
Asep Sutarman
7
Asnawi R
8
Bona Tampubolon
9
Budi arifin
10
Budi santoso
11
Candra hariman
12
Candra Agus
13
Rony adi guna
14
Eny Kumalasari
15
Ely Saptari
16
Endah Haryati
17
Emil Subagyo
18
Endang Supriyani
19
Fahri Iskandar
20
Fardan Abdillah
21
Ferry Irawan
22
Fendi Agung
23
Haryanto
24
Hari Rahmad
25
Handi Wijaya
26
Heni Wijayani
27
Sofi Anggraini
28
Eko Budiman
29
Rico Setiawan
30
Iman Sulaiman
31
Hendra Saputra
32
Mahmud
33
Martha Yunitha
34
Nuni Suwanti
35
Rony Ardian
36
Agung Budi
37
Rizal Arifin
38
Sony Saputra
39
Zaenal abiding
40
Zainal Efendi

2
Bab 3

DAFTAR ANGGOTA PEMBAGIAN SHU

NO
NAMA ANGGOTA
TOTAL SIMPANAN
1
Ahmad Fatwa
Rp 4.500.000
2
Andi Sofyan
Rp 4.200.000
3
Benny Santoso
Rp 4.100.000
4
Catur Budiman
Rp 4.700.000
5
Cindy Sofita
Rp 2.800.000

TOTAL
Rp 20.300.000



Simpanan pokok  :  155.000.000
Simpanan wajib   :    55.000.000
Modal koperasi    :  500.000.000

SHU                     = 40.000.000
Pembagian SHU koperasi karyawan “Sejahtera Abadi”

Cadangan                                = 20%    Rp 8.000.000
Jasa modal                              = 20%    Rp 8.000.000
Jasa anggota                            = 25%    Rp 10.000.000
Jasa pengurus                          = 15%    Rp 6.000.000
Dana kesejahteraan pegawai  = 10%    Rp 4.000.000
Dana kesehatan pegawai        = 5%       Rp 2.000.000
Dana sosial                             = 5%       Rp 2.000.000
















3

Bab 4

RUMUS PEMBAGIAN SHU

Persentase jasa modal  =  

 = 

                                         =  1,6%

Persentase jasa anggota   =   

                                      =  

                                                  =   49,3%


PEMBAGIAN SHU ANGGOTA
Koperasi Karyawan Sejahtera Abadi

Nama                                        :  Ahmad Fatwa
Total simpanan                                    :   Rp 4.500.000
Penjualan anggota                    :   Rp 3.000.000
Jasa Modal (1,6% x Simpanan)           =  Rp 72.000
Jasa Anggota (49,3 x Penjualan) =  Rp 1.479.000
SHU yang diterima                  =  Rp 1.407.000



Nama                                        :  Andi Sofyan
Total simpanan                                    :   Rp 4.200.000
Penjualan anggota                    :   Rp 3.500.000
Jasa Modal (1,6% x Simpanan)           =  Rp 67.200
Jasa Anggota (49,3 x Penjualan) =  Rp 1.725.500
SHU yang diterima                  =  Rp 1.658.300
                                     





4
Nama                                        :  Benny Santoso
Total simpanan                                    :   Rp 4.100.000
Penjualan anggota                    :   Rp 4.300.000
Jasa Modal (1,6% x Simpanan)           =  Rp 65.600
Jasa Anggota (49,3 x Penjualan) =  Rp 2.119.900
SHU yang diterima                  =  Rp 2.054.300
   

                                 

Nama                                        :  Catur Budiman
Total simpanan                                    :   Rp 4.700.000
Penjualan anggota                    :   Rp 2.800.000
Jasa Modal (1,6% x Simpanan)           =  Rp 75.200
Jasa Anggota (49,3 x Penjualan) =  Rp 1.380.400
SHU yang diterima                  =  Rp 1.305.200


Nama                                        :  Cindy Sofita
Total simpanan                                    :   Rp 2.800.000
Penjualan anggota                    :   Rp 2.000.000
Jasa Modal (1,6% x Simpanan)           =  Rp 44.800
Jasa Anggota (49,3 x Penjualan) =  Rp 986.000
SHU yang diterima                  =  Rp 941.200
                                     
contoh perhitungan SHU kelima anggota tersebut di masukan ke dalam tabel akan terlihat sbb :
                                     
NO
NAMA
SP
SW
SS
JUMLAH
SHU
1
Ahmad Fatwa
50.000
1.750.000
2.700.000
4.500.000
1.407.000
2
Andi Sofyan
50.000
1.550.000
2.600.000
4.200.000
1.658.300
3
Benny Santoso
50.000
1.550.000
2.500.000
4.100.000
2.054.300
4
Catur Budiman
50.000
1.100.000
2.550.000
4.700.000
1.305.200
5
Cindy Sofita
50.000
1.000.000
1.750.000
2.800.000
941.200

Ket : Sp  : simpanan pokok
         Sw : simpanan wajib
         Ss  : simpanan sukarela

                                     

5