BAB 3
UPAYA KITA MENJAGA KEDAULATAN BANGSA
Dosen :SRI WALUYO
Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Disusun oleh:
Nama : SALAM
NPM : 19211115
Kelas : 2EA27
FAKULTAS EKONOMI MANAGEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan YME, karena dengan
karunia-Nya kami dapat menyelesaiakan tugas softskill berjudul “Upaya Kita Menjaga Kedaulatan Bangsa”Meskipun banyak hambatan yang kami
alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan tugas ini
tepat pada waktunya.
Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada dosen pembimbing yang
telah membantu dan membimbing kami dalam mengerjakan tugas ini. Kami juga
mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi
kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan tugas ini.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga
makalah ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada
umumnya.
Bekasi, mei
2013
Penyusun
DAFTAR ISI
I.PENDAHULUAN
A.kedaulatan………………………………………………………………………………………4
II.PEMBAHASAN
B.Upaya
Dalam Menjaga Keutuhan NKRI…………………………………………………………….5
C. Pengabdian
Mahasiswa Dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa Dan Negara……………………8
D.
Pendidikan Kedaulatan Bangsa……………………………………………………………….10
E. Pertahanan Negara…………………………………………………………………………….11
III.PENUTUP
K e s i m p u l a n………………………………………………………………………………...13
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………14
UPAYA KITA MENJAGA KEDAULATAN BANGSA
I.PENDAHULUAN
A.Kedaulatan
Berdaulat
asal kata dari daulat dari Bahasa Arab yang berarti kekuasaan. Jadi berdaulat
artinya mempunyai kekuasaan. Kata kedaulatan, juga berasal dari Bahasa Latin
yaitu supremus artinya yang tertinggi. Dalam masyarakat sering kita mendengar
negara berdaulat artinya negara memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya
tanpa campur tangan negara lain. Menurut
Aristoteles, apapun definisi objek -baik itu berupa pisau, suling, atau negara-
memerlukan pertimbangan fungsi objek atau tujuan. Sebuah pisau dengan pegangan
mungkin terlihat seperti pisau, tetapi tidak dapat didefinisikan seperti itu,
jika terbuat dari gula dan air, karena tidak akan mampu memenuhi fungsi dasar
sebagai pisau.
Berdasarkan
pendapat Aristoteles tersebut, maka untuk mendefinisikan kedaulatan, kita
terlebih dahulu menetapkan kapan dan apa tujuan kedaulatan memasuki dunia
politik dan menembus wacana politik.
Asal
usul kedaulatan, hampir sama seperti asal usul dari segala sesuatu yang
termasuk dalam konsep Hubungan Internasional, yang terdapat perbedaan pendapat
di dalamnya. Kaum Primordialis percaya bahwa dalam konsep kedaulatan selalu
berhubungan dengan tulisan karya penulis kuno seperti Aristoteles, Polybius dan
Dionysius dari Halicarnassus. Sedangkan kaum Modernis, percaya bahwa kedaulatan
adalah fenomena modern yang terkait dengan kelahiran dan pertumbuhan konsep
negara-bangsa yang muncul pada abad ketujuh belas.Negara Indonesia adalah
negara yang berdaulat artinya bangsa Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi
untuk mengatur kehidupan rakyatnya mencapai masyarakat sejahtera adil dan
makmur.
Sebelum
Bangsa Indonesia merdeka,penduduk di wilayah Nusantara tidak memiliki
kedaulatan, karena kedaulatan berada di bawah kekuasaaan penjajah Belanda dan
Jepang. Maka tidak heran pada waktu itu kalau seluruh penduduk dijadikan budak
atau pekerja kasar untuk tuannya yakni penjajah Belanda dan Jepang. Mereka
tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan nasibnya sendiri dan diperlakukan
semena-mena. Para penjajah menerapkan kerja paksa (rodi) pada masa Penjajah
Belanda dan kerja paksa (romusha) pada masa Penjajah Jepang.
Setelah
penduduk Nusantara bangkit melawan penjajah maka terbentuklah pemerintahan
Negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Dengan begitu rakyat
Indonesia tidak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah Belanda dan Jepang.
Bangsa Indonesia memiliki kekuasaan penuh dan bebas melakukan apa saja untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk mencapai tujuan dan cita-cita hidupnya.
Kedaulatan
adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan,
masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu
berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat. Dalam hukum konstitusi dan
internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang
memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau
batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan
berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri.
Penentuan apakah suatu entitas merupakan suatu entitas yang berdaulat bukanlah
sesuatu yang pasti, melainkan seringkali merupakan masalah sengketa diplomatik.
Beberapa
pemikiran mengenai kedaulatan dan pemegang kedaulatan suatu negara setelah
revolusi Perancis dikemukakan oleh Jean-Jacques Rousseau dalam karyanya Du
Contrat Social Ou Principes Du Droit Politique (Mengenai Kontrak Sosial atau
Prinsip-prinsip Hak Politik) membagi tingkat kedaulatan menjadi dua yaitu de
facto dan de jure. Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terintergrasi secara
nasional dari daerah daratan dan lautan kedalam organisasi berbentuk negara
kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat
sejahtera sebagai realisasi impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan
pendekatan yang diuraikan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun
suatu konsepsi yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam
kita merumuskan, apa yang telah tertuang dalam pasa 32 UUD ‘45 sebelum diadakan
perubahan. Dengan sudut pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir
dalam merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan
berbangsa, bernegara, indonesia sebagai pedoman dalam kita bersikap dan
berperilaku dalam menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan
tanggung jawab dalam berbangsan dan bernegara.
II.PEMBAHASAN
B.Upaya
Dalam Menjaga Keutuhan NKRI
1.Hakikat
dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Menurut kamus umum bahasa Indonesia
Negara adalah persekutuan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah dengan
batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintha
dengan teratur. Negara dalam arti sempit sama dengan pemerintahan dalam arti
luas yang merupakan alat untuk mencapai kepentingan bersama, sedangkan Negara
dalam arti luas adalah kesatuan sosial yang mengatur, memimpin, dan
mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hidup wajar dan berkembang terus.
Tujuan Negara Republik Indonesia
tercantum didalam undang-undang dasar Negara Indonesia, yaitu pada Alinea
keempat pembukaan UUD 1945 yang berbunyi :
“untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruuh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Dengan
berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratuan / perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
2.Upaya
Dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hal yang harus kita tanggulangi dalam
rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman.
Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar
negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Indonesia
merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dengan
ribuan pulau yang di dalamnya terdapat kekayaan alam melimpah. Semua yang
menjadi milik Indonesia haruslah kita jaga dan kita pertahankan sampai kapan
pun. Kita tidak ingin kejadian masa lalu terulang dimasa mendatang. Oleh karena
itu kita semua berkewajiban menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Beberapa
hal penting yang dapat kita lakukan agar keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia dapat kita jaga dan
kita pertahankan antara lain dengan merasa bangga sebagai bangsa Indonesia.
Perasaan bangga sebagai warga negara Indonesia harus dimiliki oleh setiap warga
negara. Karena dengan kebanggaan tersebut akan tumbuh rasa cinta tanah air.
Jika rasa cinta terhadap tanah air sudah tumbuh disetiap jiwa orang Indonesia
maka kita akan rela berkorban demi negara yang kita cintai ini.
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga
negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa
Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam
kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk
turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
1. Cinta tanah air
Sebagai warga negara Indonesia kita
wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat
diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
a. Menjaga keamanan wilayah negaranya dari
ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
b. Menjaga kelestarian lingkungan dan
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c. Mengolah kekayaan alam dengan menjaga
ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d. Rajin belajar guna menguasai ilmu
pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
2. Membina persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus
dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina
persatuan dan kesatuan, antara lain:
a. Menyelenggarakan kerja sama antar
daerah.
b. Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
c. Memberi bantuan tanpa membedakan suku
bangsa atau asal daerah.
d. Mempelajari berbagai kesenian dari daerah
lain.
e. Memperluas pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
f. Mengerti dan merasakan kesedihan dan
penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
g. Menerima teman tanpa mempertimbangkan
perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
3. Rela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang
mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki
untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri.
Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku
yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang
lain dari pada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan
dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan
orang lain atau kepentingan bersama. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI
dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
a. Partisipasi tenaga
b. Partisipasi pikiran
c. Partisipasi uang atau barang
Berbagai tindakan dapat kita lakukan dalam
berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI dimulai dari lingkungan kecil seperti
Rukun Tetangga (RT), kampung, desa atau kelurahan, tingkat kabupaten, provinsi,
selanjutnya negara.
1.
Contoh Partisipasi di Lingkungan Rukun Tetangga (RT) atau Kampung
a.
Ikut melakukan ronda malam (bagi orang dewasa).
b.
Tamu wajib lapor.
c.
Melapor pada pihak berwenang bila ada kejadian yang mencurigakan.
d.
Membantu tetangga yang mengalami musibah
e.
Menjaga kelestarian lingkungan
contoh
partisipasi disekolah
a.
Aktif mengikuti upacara bendera.
b.
Terlibat dalam kegiatan kepramukaan
c.
Menerima dan bergaul dengan baik dengan teman tanpa membedakan suku dan agama.
3. Contoh
Partisipasi di Lingkungan Kabupaten atau Provinsi
a.
Mengikuti pertukaran pelajar.
b.
Mengikuti kegiatan seni atau olahraga antara wilayah
c.
Menjadi duta kabupaten atau provinsi.
4.
Contoh Partisipasi di Lingkungan Negara
a.
Menjadi sukarelawan korban bencana alam.
b.
Mengikuti kegiatan pendidikan bela negara.
c.
Membayar pajak.
d.
Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia.
C.Pengabdian
Mahasiswa Dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa Dan Negara
Tanggal
17 Agustus 1945 merupakan tanggal dimana Bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya. Sejak saat itu Indonesia menjadi sebuah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat berdasarkan UUD 1945 dan
Pancasila. NKRI mempunyai sebuah cita – cita luhur yang dapat kita temukan pada
UUD 1945 alinea 4 yaitu : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
Dan
pada tanggal 17 Agustus 2012 lalu, Indonesia telah melaksanakan upacara bendera
dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke 67. Sebuah angka yang
terbilang besar, menandakan lamanya Kemerdekaan RI. Untuk hasil pencapaian
tersebut, kita sebagai anak Bangsa dan Warga Negara RI harus bersyukur dan
memiliki jiwa partisipasi dalam menjaga Kedaulatan Bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Lalu,
apa saja peran dan fungsi kita sebagai Mahasiswa melalui bidang kesehatan
terhadap Kedaulatan Indonesia? Tentu banyak dari kita bertanya demikian.
Adapula pertanyaan mengenai hal apa saja yang dapat kita lakukan untuk
menunjukan betapa pentingnya kita dalam menjaga Kedaulatan Indonesia?
Mahasiswa
dalam bidang kesehatan memiliki peran dan fungsi yang tidak kalah pentingnya
dengan mahasiswa – mahasiswa lain yang berada dibidang Pertahanan, Keamanan,
Militer dan bidang-bidang lain yang selalu dibesar-besarkan karena peran mereka
yang dapat dilihat secara langsung dalam menjaga kedaulatan Bangsa Indonesia.
Namun, perlu kita ketahui bahwa sesungguhnya ada cara dimana kita dapat menjaga
Kedaulatan Bangsa Indonesia tanpa adanya kekerasan fisik ( berperang menjaga
kedaulatan ). Salah satu cara tersebut dilakukan oleh kita sebagai mahasiswa
yang berada dibidang Kesehatan.
Kita
kembali membahas mengenai kedaulatan yang sebenarnya merupakan milik rakyat
(kita sebut masyarakat pada pembahasan selanjutnya), yang telah diatur dengan
adanya UUD 1945 dan Pancasila seperti yang telah dibahas sebelumnya. Dan kita
tahu, negara yang berdaulat salah satunya memiliki orang-orang dengan tingkat
kesehatan yang baik. Di sinilah akan dibutuhkan peran dan fungsi mahasiswa
Kesmas dalam partisipasinya menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Seperti ungkapan Prof. Winslow dari Yale University yang
memberikan batasan ilmu kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni mencegah
penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan
efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan
sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang
kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan untuk
diagnosa dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial, yang akan
mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai standar kehidupan yang kuat
untuk menjaga kesehatannya (Leavel and Clark, 1958). Sebagai mahasiswa Kesmas,
kita dapat memberikan informasi – informasi mengenai kesehatan kepada
masyarakat atau kalangan atas yang kurang paham mengenai kesehatan. Informasi
yang kita berikan akan sangat membantu mengurangi sebuah kemungkinan terserang
penyakit secara fisik dan mental atau kesalahan dalam cara berdiet dan
mengonsumsi sebuah makanan. Adapun
Mahasiswa Kesmas yang dalam peminatannya mengambil kesehatan lingkungan bisa
memberikan dampak yang sangat baik terhadap kehidupan lingkungan di masyarakat.
Mereka mengadakan seminar mengenai cara mengelola limbah rumah tangga ataupun
limbah pabrik dan dinas kesehatan lainnya secara baik dan benar. Atau mereka
dapat ikut langsung menangani limbah yang ada. Wilayah akan bersih dengan
pengelolahan limbah yang tepat dan tentunya membuat nyaman orang yang tinggal
di Negara Indonesia ini. Kebersihan di Indonesia akan memberikan dampak positif
terhadap para pengunjung dari luar negeri. Mereka akan menceritakan pada
orang-orang di negara mereka tentang kenyamanan berada di Indonesia. Indonesia
akan semakin dikenal dimata dunia dan akan lebih mendapat pengakuan sebagai
negara yang berdaulat dengan kwalitas kesehatan lingkungan tinggi.
Kesimpulannya
dengan adanya pengetahuan kesehatan, baik dalam pencegahan penyakit secara
dini, pengelolahan limbah di lingkungan, cara berdiet yang baik, mengenal gizi
makanan dan masih banyak lainnya yang disampaikan akan menjadikan masyarakat
Indonesia mempunyai kwalitas kesehatan yang tinggi. Dan semakin tinggi kwalitas
kesehatan Masyarakat Indonesia, daya pemikiran masyarakatpun akan semakin
baik. Membuat citra Negara Indonesia
yang berkedaulatan semakin baik dengan aparatur pemerintahan yang sehat dan
masyarakat yang sejahtera dan peduli akan kesehatan mereka. Inilah pembuktian
secara tidak langsung dalam mendukung cita-cita luhur Bangsa Indonesia.
Pengabdian Mahasiswa Kesmas yang turut serta mencerdaskan dan memajukan
kesejahteraan masyarakat Indonesia, menjaga kedaulatan dengan cara yang
berbeda.
D.Pendidikan
Kedaulatan Bangsa
SEBAGAI
sebuah bangsa dalam realitas dunia yang tiada henti berdialektika, maka
sesungguhnya mutlak bagi Indonesia untuk berdaulat. Pada sektor kehidupan apa
pun, Indonesia sebagai bangsa dituntut mampu mempertahankan kedaulatannya.
Terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945, kedaulatan merupakan
faktor penentu keberadaan Indonesia. Baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial
maupun budaya, kedaulatan itu harus dirasakan eksistensinya. Dalam konteks ini,
para pejabat negara dituntut mampu berdiri di garda depan menjaga kedaulatan
bangsa.
Sayangnya,
para pejabat negara gagal merawat kedaulatan bangsa. Pada derajat tertentu, para
pejabat negara justru menjadi partisipan aktif tergerusnya kedaulatan Indonesia
sebagai bangsa. Korupsi, sogok dan suap yang diterima sebagai kelaziman di
kalangan pejabat negara hingga kini, justru merupakan antitesis terhadap
kedaulatan bangsa. Dengan berkecamuknya korupsi, sogok dan suap, tata kelola
negara kehilangan watak obyektifnya. Dari sini, kedaulatan begitu mudahnya
digadaikan.
Kita
kini mencatat, bahwa begitu banyak fakta yang mempertontonkan runtuhnya
kedaulatan Indonesia. Dalam hal energi, misalnya, sudah sejak era Orde Baru
terjadi penggerusan kedaulatan. Gas yang diekspor, secara strategis memperkuat
industri dan perekonomian negara lain. Tetapi keberadaan industri di dalam
negeri justru terseok-seok diperhadapkan dengan kelangkaan pasokan gas.
Tragisnya, pejabat-pejabat negara yang korup tidak mampu melihat secara
obyektif kelumpuhan energi gas dalam proses penciptaan nilai tambah
perekonomian nasional.
Hingga
pada titik pembicaraan ini pendidikan kedaulatan bangsa lalu merupakan sesuatu
yang tak terelakkan untuk diwujudkan. Sebagai bagian integral dari pendidikan
karakter, pendidikan kedaulatan bangsa mutlak dilakukan. Melalui upaya
pendidikan kedaultan bangsa itulah Indonesia dikembalikan pada martabatnya
sebagai bangsa yang bebas dan merdeka. Segala kerapuhan yang mewarnai
kedaulatan Indonesia, dikoreksi melalui upaya ini. Sebagai aspek tak
terpisahkan dari pendidikan karakter, pendidikan kedaulatan bangsa sepenuhnya
ditujukan untuk mengawal lahirnya pejabat-pejabat negara yang berintegritas
tinggi.
Konsekuensinya
bagi tata kelola pendidikan nasional sangatlah jelas. Pada satu sisi,
institusi-institusi pendidikan harus menyadari dengan sungguh-sungguh, bahwa
tergerusnya kedaulatan Indonesia sebagai bangsa kini laksana telor di ujung
tanduk. Pada lain sisi, seluruh proses dalam dunia pendidikan sepenuhnya
diarahkan untuk merestorasi kedaulatan bangsa yang telah keropos itu.
Pendidikan pada berbagai tingkatan melakukan ikhtiar mempersiapkan sumber daya
manusia yang kelak berjibaku menyelamatkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.
Jika dunia pendidikan gagal melaksanakan imperatif ini, maka akan sempurna
punahnya kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.
E.Pertahanan
Negara
Pertahanan
negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan
keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa
dan negara
Hakikat
Hakikat
pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya
didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan
pada kekuatan sendiri.
Pertahanan
negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem
pertahanan negara.
Pertahanan
nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh
suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang
dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh
Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan
dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam
bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari
satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara
membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya
pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik,
operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Jenis
pertahanan
Pertahanan
militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
Pertahanan
nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
Komponen
pertahanan
Di
Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer
menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama"
dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen
pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter
menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama,
sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur
unsur lain dari kekuatan bangsa.
Komponen
utama
"Komponen
utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk
melaksanakan tugas tugas pertahanan.Komponen cadangan
"Komponen
cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah
disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat
kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Komponen
pendukung
"Komponen
pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan
untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber
daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan
sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan
didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana
dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis,
faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan
maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa
modifikasi.
Komponen
pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para
militer
Polisi
(Brimob) - (lihat pula Polri)
Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Perlindungan
masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
Satuan
pengamanan (Satpam)
Resimen
Mahasiswa (Menwa)
Organisasi
kepemudaan
Organisasi
bela diri
Satuan
tugas (Satgas) partai
Tenaga
ahli/profesi
Sumber
daya manusia sesuai keahlian atau berdasarkan profesi.
Industri
Semua
Industri yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan
cadangan dalam menghadapi ancaman.
Sumber
daya alam/buatan dan sarana prasarana
Sumber
daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang
dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sumber
daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk
kepentingan pertahanan negara
Sarana
dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan
sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka
mendukung kepentingan nasional.
Sumber
daya manusia
Sumber
daya manusia adalah warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan
disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan
negara.
Seluruh
warga negara secara individu atau kelompok, misalnya organisasi masyarakat
(seperti: LSM, dsb)
III.PENUTUP
Kesimpulan
Intisari
tulisan ini sesungguhnya, ingin menyampaikan kepada para masyarakat kita, mari
kita jaga dan pelihara wilayah dan kedaulatan Negara kita dengan benar,
tegakkan peraturan yang ada. Dengan keyakinan kalau kita memeliharanya dan
mengelolanya dengan benar, maka niscaya kita bisa hidup dengan makmur dan
sejahtera,Hal-hal seperti inilah yang saat ini langka kita dengarkan. Kita
harus berani menilai kelakuan kita, yang semakin lama semakin jauh dari hal-hal
sederhana tetapi mendasar. Semangat dan tenaga bangsa kita habis mikirin para
koruptor, manipulator, dan semua yang berbau salah urus. Kapan kita bisa
membangun negeri ini dengan layak dan dengan ketulusan yang sejati.
DAFTAR
PUSTAKA
buku : Si vis pacem para bellum: membangun
pertahanan negara yang modern dan efektif, Oleh Sayidiman Suryohadiprojo.
Gabriella
Slomp, yang berjudul On Sovereignty, yang terdapat di dalam buku Issues in
International Relation 2nd Edition (Editor: Trevor C. Salmon dan Mark F.
Imber). 2008. London & New York:
Routledge Taylor & Francis Group.
Budiardjo
Miriam, 1981, Dasar-dasar ilmu Politik, Gramedia, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar