Sabtu, 25 Mei 2013

TUGAS SOFTSKILL KEWARGANEGARAAN bab 3


BAB 3
UPAYA KITA MENJAGA KEDAULATAN BANGSA

                                                         

                                                          Dosen :SRI WALUYO
Mata Kuliah : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Disusun oleh:
Nama :            SALAM
NPM : 19211115
Kelas :            2EA27



FAKULTAS EKONOMI MANAGEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013
           
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan YME, karena dengan karunia-Nya kami dapat menyelesaiakan tugas softskill berjudul “Upaya Kita Menjaga Kedaulatan Bangsa”Meskipun banyak hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan tugas ini tepat pada waktunya.
Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah membantu dan membimbing kami dalam mengerjakan tugas ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan tugas ini.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.

Bekasi,  mei  2013


Penyusun












DAFTAR ISI
I.PENDAHULUAN
A.kedaulatan………………………………………………………………………………………4
II.PEMBAHASAN
B.Upaya Dalam Menjaga Keutuhan NKRI…………………………………………………………….5
C. Pengabdian Mahasiswa Dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa Dan Negara……………………8
D. Pendidikan Kedaulatan Bangsa……………………………………………………………….10
E. Pertahanan Negara…………………………………………………………………………….11
III.PENUTUP
K e s i m p u l a n………………………………………………………………………………...13
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………14

















UPAYA KITA MENJAGA KEDAULATAN BANGSA
I.PENDAHULUAN
A.Kedaulatan
Berdaulat asal kata dari daulat dari Bahasa Arab yang berarti kekuasaan. Jadi berdaulat artinya mempunyai kekuasaan. Kata kedaulatan, juga berasal dari Bahasa Latin yaitu supremus artinya yang tertinggi. Dalam masyarakat sering kita mendengar negara berdaulat artinya negara memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya tanpa campur tangan negara lain. Menurut Aristoteles, apapun definisi objek -baik itu berupa pisau, suling, atau negara- memerlukan pertimbangan fungsi objek atau tujuan. Sebuah pisau dengan pegangan mungkin terlihat seperti pisau, tetapi tidak dapat didefinisikan seperti itu, jika terbuat dari gula dan air, karena tidak akan mampu memenuhi fungsi dasar sebagai pisau.
Berdasarkan pendapat Aristoteles tersebut, maka untuk mendefinisikan kedaulatan, kita terlebih dahulu menetapkan kapan dan apa tujuan kedaulatan memasuki dunia politik dan menembus wacana politik.
Asal usul kedaulatan, hampir sama seperti asal usul dari segala sesuatu yang termasuk dalam konsep Hubungan Internasional, yang terdapat perbedaan pendapat di dalamnya. Kaum Primordialis percaya bahwa dalam konsep kedaulatan selalu berhubungan dengan tulisan karya penulis kuno seperti Aristoteles, Polybius dan Dionysius dari Halicarnassus. Sedangkan kaum Modernis, percaya bahwa kedaulatan adalah fenomena modern yang terkait dengan kelahiran dan pertumbuhan konsep negara-bangsa yang muncul pada abad ketujuh belas.Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat artinya bangsa Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan rakyatnya mencapai masyarakat sejahtera adil dan makmur.
Sebelum Bangsa Indonesia merdeka,penduduk di wilayah Nusantara tidak memiliki kedaulatan, karena kedaulatan berada di bawah kekuasaaan penjajah Belanda dan Jepang. Maka tidak heran pada waktu itu kalau seluruh penduduk dijadikan budak atau pekerja kasar untuk tuannya yakni penjajah Belanda dan Jepang. Mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan nasibnya sendiri dan diperlakukan semena-mena. Para penjajah menerapkan kerja paksa (rodi) pada masa Penjajah Belanda dan kerja paksa (romusha) pada masa Penjajah Jepang.
Setelah penduduk Nusantara bangkit melawan penjajah maka terbentuklah pemerintahan Negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Dengan begitu rakyat Indonesia tidak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah Belanda dan Jepang. Bangsa Indonesia memiliki kekuasaan penuh dan bebas melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk mencapai tujuan dan cita-cita hidupnya.
Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat. Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Penentuan apakah suatu entitas merupakan suatu entitas yang berdaulat bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan seringkali merupakan masalah sengketa diplomatik.
Beberapa pemikiran mengenai kedaulatan dan pemegang kedaulatan suatu negara setelah revolusi Perancis dikemukakan oleh Jean-Jacques Rousseau dalam karyanya Du Contrat Social Ou Principes Du Droit Politique (Mengenai Kontrak Sosial atau Prinsip-prinsip Hak Politik) membagi tingkat kedaulatan menjadi dua yaitu de facto dan de jure. Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terintergrasi secara nasional dari daerah daratan dan lautan kedalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera sebagai realisasi impian yang di amanatkan oleh UUD 1945. Berdasarkan pendekatan yang diuraikan diatas, diharapkan dapat dipergunakan untuk menyusun suatu konsepsi yang dapat dipergunakan untuk menyatukan sudut pandang dalam kita merumuskan, apa yang telah tertuang dalam pasa 32 UUD ‘45 sebelum diadakan perubahan. Dengan sudut pandang itu, diharapkan kita dapat menyatukan pola berpikir dalam merumuskan visi, misi, tujuan, strategi dalam mengaktualisasikan berbangsa, bernegara, indonesia sebagai pedoman dalam kita bersikap dan berperilaku dalam menjalankan fungsi, pekerjaan, kerja, jabatan, peran dan tanggung jawab dalam berbangsan dan bernegara.
II.PEMBAHASAN
B.Upaya Dalam Menjaga Keutuhan NKRI
1.Hakikat dan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
       Menurut kamus umum bahasa Indonesia Negara adalah persekutuan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintha dengan teratur. Negara dalam arti sempit sama dengan pemerintahan dalam arti luas yang merupakan alat untuk mencapai kepentingan bersama, sedangkan Negara dalam arti luas adalah kesatuan sosial yang mengatur, memimpin, dan mengkoordinasi masyarakat supaya dapat hidup wajar dan berkembang terus.
       Tujuan Negara Republik Indonesia tercantum didalam undang-undang dasar Negara Indonesia, yaitu pada Alinea keempat pembukaan UUD 1945 yang berbunyi :
“untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruuh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratuan / perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
2.Upaya Dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
       Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dengan ribuan pulau yang di dalamnya terdapat kekayaan alam melimpah. Semua yang menjadi milik Indonesia haruslah kita jaga dan kita pertahankan sampai kapan pun. Kita tidak ingin kejadian masa lalu terulang dimasa mendatang. Oleh karena itu kita semua berkewajiban menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beberapa hal penting yang dapat kita lakukan agar keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia  dapat kita jaga dan kita pertahankan antara lain dengan merasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Perasaan bangga sebagai warga negara Indonesia harus dimiliki oleh setiap warga negara. Karena dengan kebanggaan tersebut akan tumbuh rasa cinta tanah air. Jika rasa cinta terhadap tanah air sudah tumbuh disetiap jiwa orang Indonesia maka kita akan rela berkorban demi negara yang kita cintai ini.
       Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
1.      Cinta tanah air
       Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
a.       Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
b.      Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c.       Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d.      Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
2.      Membina persatuan dan kesatuan
       Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
a.       Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
b.      Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
c.       Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
d.      Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
e.       Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
f.       Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
g.      Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan
3.      Rela Berkorban
       Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.       Partisipasi tenaga
b.      Partisipasi pikiran
c.        Partisipasi uang atau barang

Berbagai  tindakan dapat kita lakukan dalam berpartisipasi menjaga keutuhan NKRI dimulai dari lingkungan kecil seperti Rukun Tetangga (RT), kampung, desa atau kelurahan, tingkat kabupaten, provinsi, selanjutnya negara.
1. Contoh Partisipasi di Lingkungan Rukun Tetangga (RT) atau Kampung
a. Ikut melakukan ronda malam (bagi orang dewasa).
b. Tamu wajib lapor.
c. Melapor pada pihak berwenang bila ada kejadian yang mencurigakan.
d. Membantu tetangga yang mengalami musibah
e. Menjaga kelestarian lingkungan
contoh partisipasi disekolah
a. Aktif mengikuti upacara bendera.
b. Terlibat dalam kegiatan kepramukaan
c. Menerima dan bergaul dengan baik dengan teman tanpa membedakan suku dan agama.

3. Contoh Partisipasi di Lingkungan Kabupaten atau Provinsi
a. Mengikuti pertukaran pelajar.
b. Mengikuti kegiatan seni atau olahraga antara wilayah
c. Menjadi duta kabupaten atau provinsi.

4. Contoh Partisipasi di Lingkungan Negara
a. Menjadi sukarelawan korban bencana alam.
b. Mengikuti kegiatan pendidikan bela negara.
c. Membayar pajak.
d. Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia.

C.Pengabdian Mahasiswa Dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa Dan Negara
Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tanggal dimana Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Sejak saat itu Indonesia menjadi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. NKRI mempunyai sebuah cita – cita luhur yang dapat kita temukan pada UUD 1945 alinea 4 yaitu : melindungi segenap bangsa Indonesia  dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dan pada tanggal 17 Agustus 2012 lalu, Indonesia telah melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke 67. Sebuah angka yang terbilang besar, menandakan lamanya Kemerdekaan RI. Untuk hasil pencapaian tersebut, kita sebagai anak Bangsa dan Warga Negara RI harus bersyukur dan memiliki jiwa partisipasi dalam menjaga Kedaulatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lalu, apa saja peran dan fungsi kita sebagai Mahasiswa melalui bidang kesehatan terhadap Kedaulatan Indonesia? Tentu banyak dari kita bertanya demikian. Adapula pertanyaan mengenai hal apa saja yang dapat kita lakukan untuk menunjukan betapa pentingnya kita dalam menjaga Kedaulatan Indonesia?
Mahasiswa dalam bidang kesehatan memiliki peran dan fungsi yang tidak kalah pentingnya dengan mahasiswa – mahasiswa lain yang berada dibidang Pertahanan, Keamanan, Militer dan bidang-bidang lain yang selalu dibesar-besarkan karena peran mereka yang dapat dilihat secara langsung dalam menjaga kedaulatan Bangsa Indonesia. Namun, perlu kita ketahui bahwa sesungguhnya ada cara dimana kita dapat menjaga Kedaulatan Bangsa Indonesia tanpa adanya kekerasan fisik ( berperang menjaga kedaulatan ). Salah satu cara tersebut dilakukan oleh kita sebagai mahasiswa yang berada dibidang Kesehatan.
Kita kembali membahas mengenai kedaulatan yang sebenarnya merupakan milik rakyat (kita sebut masyarakat pada pembahasan selanjutnya), yang telah diatur dengan adanya UUD 1945 dan Pancasila seperti yang telah dibahas sebelumnya. Dan kita tahu, negara yang berdaulat salah satunya memiliki orang-orang dengan tingkat kesehatan yang baik. Di sinilah akan dibutuhkan peran dan fungsi mahasiswa Kesmas dalam partisipasinya menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Seperti ungkapan  Prof. Winslow dari Yale University yang memberikan batasan ilmu kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik dan mental, dan efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisir untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, kontrol infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan untuk diagnosa dini, pencegahan penyakit dan pengembangan aspek sosial, yang akan mendukung agar setiap orang di masyarakat mempunyai standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya (Leavel and Clark, 1958). Sebagai mahasiswa Kesmas, kita dapat memberikan informasi – informasi mengenai kesehatan kepada masyarakat atau kalangan atas yang kurang paham mengenai kesehatan. Informasi yang kita berikan akan sangat membantu mengurangi sebuah kemungkinan terserang penyakit secara fisik dan mental atau kesalahan dalam cara berdiet dan mengonsumsi sebuah makanan.    Adapun Mahasiswa Kesmas yang dalam peminatannya mengambil kesehatan lingkungan bisa memberikan dampak yang sangat baik terhadap kehidupan lingkungan di masyarakat. Mereka mengadakan seminar mengenai cara mengelola limbah rumah tangga ataupun limbah pabrik dan dinas kesehatan lainnya secara baik dan benar. Atau mereka dapat ikut langsung menangani limbah yang ada. Wilayah akan bersih dengan pengelolahan limbah yang tepat dan tentunya membuat nyaman orang yang tinggal di Negara Indonesia ini. Kebersihan di Indonesia akan memberikan dampak positif terhadap para pengunjung dari luar negeri. Mereka akan menceritakan pada orang-orang di negara mereka tentang kenyamanan berada di Indonesia. Indonesia akan semakin dikenal dimata dunia dan akan lebih mendapat pengakuan sebagai negara yang berdaulat dengan kwalitas kesehatan lingkungan tinggi.
Kesimpulannya dengan adanya pengetahuan kesehatan, baik dalam pencegahan penyakit secara dini, pengelolahan limbah di lingkungan, cara berdiet yang baik, mengenal gizi makanan dan masih banyak lainnya yang disampaikan akan menjadikan masyarakat Indonesia mempunyai kwalitas kesehatan yang tinggi. Dan semakin tinggi kwalitas kesehatan Masyarakat Indonesia, daya pemikiran masyarakatpun akan semakin baik.  Membuat citra Negara Indonesia yang berkedaulatan semakin baik dengan aparatur pemerintahan yang sehat dan masyarakat yang sejahtera dan peduli akan kesehatan mereka. Inilah pembuktian secara tidak langsung dalam mendukung cita-cita luhur Bangsa Indonesia. Pengabdian Mahasiswa Kesmas yang turut serta mencerdaskan dan memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia, menjaga kedaulatan dengan cara yang berbeda.
D.Pendidikan Kedaulatan Bangsa
SEBAGAI sebuah bangsa dalam realitas dunia yang tiada henti berdialektika, maka sesungguhnya mutlak bagi Indonesia untuk berdaulat. Pada sektor kehidupan apa pun, Indonesia sebagai bangsa dituntut mampu mempertahankan kedaulatannya. Terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945, kedaulatan merupakan faktor penentu keberadaan Indonesia. Baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya, kedaulatan itu harus dirasakan eksistensinya. Dalam konteks ini, para pejabat negara dituntut mampu berdiri di garda depan menjaga kedaulatan bangsa.
Sayangnya, para pejabat negara gagal merawat kedaulatan bangsa. Pada derajat tertentu, para pejabat negara justru menjadi partisipan aktif tergerusnya kedaulatan Indonesia sebagai bangsa. Korupsi, sogok dan suap yang diterima sebagai kelaziman di kalangan pejabat negara hingga kini, justru merupakan antitesis terhadap kedaulatan bangsa. Dengan berkecamuknya korupsi, sogok dan suap, tata kelola negara kehilangan watak obyektifnya. Dari sini, kedaulatan begitu mudahnya digadaikan.
Kita kini mencatat, bahwa begitu banyak fakta yang mempertontonkan runtuhnya kedaulatan Indonesia. Dalam hal energi, misalnya, sudah sejak era Orde Baru terjadi penggerusan kedaulatan. Gas yang diekspor, secara strategis memperkuat industri dan perekonomian negara lain. Tetapi keberadaan industri di dalam negeri justru terseok-seok diperhadapkan dengan kelangkaan pasokan gas. Tragisnya, pejabat-pejabat negara yang korup tidak mampu melihat secara obyektif kelumpuhan energi gas dalam proses penciptaan nilai tambah perekonomian nasional.
Hingga pada titik pembicaraan ini pendidikan kedaulatan bangsa lalu merupakan sesuatu yang tak terelakkan untuk diwujudkan. Sebagai bagian integral dari pendidikan karakter, pendidikan kedaulatan bangsa mutlak dilakukan. Melalui upaya pendidikan kedaultan bangsa itulah Indonesia dikembalikan pada martabatnya sebagai bangsa yang bebas dan merdeka. Segala kerapuhan yang mewarnai kedaulatan Indonesia, dikoreksi melalui upaya ini. Sebagai aspek tak terpisahkan dari pendidikan karakter, pendidikan kedaulatan bangsa sepenuhnya ditujukan untuk mengawal lahirnya pejabat-pejabat negara yang berintegritas tinggi.
Konsekuensinya bagi tata kelola pendidikan nasional sangatlah jelas. Pada satu sisi, institusi-institusi pendidikan harus menyadari dengan sungguh-sungguh, bahwa tergerusnya kedaulatan Indonesia sebagai bangsa kini laksana telor di ujung tanduk. Pada lain sisi, seluruh proses dalam dunia pendidikan sepenuhnya diarahkan untuk merestorasi kedaulatan bangsa yang telah keropos itu. Pendidikan pada berbagai tingkatan melakukan ikhtiar mempersiapkan sumber daya manusia yang kelak berjibaku menyelamatkan kedaulatan Indonesia sebagai bangsa. Jika dunia pendidikan gagal melaksanakan imperatif ini, maka akan sempurna punahnya kedaulatan Indonesia sebagai bangsa.
E.Pertahanan Negara
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara
Hakikat
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
Jenis pertahanan
Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
Komponen pertahanan
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para militer
Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
Satuan pengamanan (Satpam)
Resimen Mahasiswa (Menwa)
Organisasi kepemudaan
Organisasi bela diri
Satuan tugas (Satgas) partai
Tenaga ahli/profesi
Sumber daya manusia sesuai keahlian atau berdasarkan profesi.
Industri
Semua Industri yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam menghadapi ancaman.
Sumber daya alam/buatan dan sarana prasarana
Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara
Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan nasional.
Sumber daya manusia
Sumber daya manusia adalah warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan keamanan negara.
Seluruh warga negara secara individu atau kelompok, misalnya organisasi masyarakat (seperti: LSM, dsb)
III.PENUTUP
Kesimpulan
Intisari tulisan ini sesungguhnya, ingin menyampaikan kepada para masyarakat kita, mari kita jaga dan pelihara wilayah dan kedaulatan Negara kita dengan benar, tegakkan peraturan yang ada. Dengan keyakinan kalau kita memeliharanya dan mengelolanya dengan benar, maka niscaya kita bisa hidup dengan makmur dan sejahtera,Hal-hal seperti inilah yang saat ini langka kita dengarkan. Kita harus berani menilai kelakuan kita, yang semakin lama semakin jauh dari hal-hal sederhana tetapi mendasar. Semangat dan tenaga bangsa kita habis mikirin para koruptor, manipulator, dan semua yang berbau salah urus. Kapan kita bisa membangun negeri ini dengan layak dan dengan ketulusan yang sejati.


DAFTAR PUSTAKA
 buku : Si vis pacem para bellum: membangun pertahanan negara yang modern dan efektif, Oleh Sayidiman Suryohadiprojo.
Gabriella Slomp, yang berjudul On Sovereignty, yang terdapat di dalam buku Issues in International Relation 2nd Edition (Editor: Trevor C. Salmon dan Mark F. Imber).  2008. London & New York: Routledge Taylor & Francis Group.
Budiardjo Miriam, 1981, Dasar-dasar ilmu Politik, Gramedia, Jakarta







Tidak ada komentar:

Posting Komentar